ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 57 Mei 2026
Self-healing sebagai Gaya Hidup : Antara perawatan diri atau pelarian emosional
Oleh:
Monika Elkana Lumban Tobing
Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah self-healing yang semakin banyak diperbincangkan dalam masyarakat seiring meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental di ruang publik. Kesadaran inilah yang mendorong individu untuk melakukan berbagai bentuk dari self-care, diantaranya seperti beristirahat, menjalani kesukaan atau hobi, melakukan refleksi diri, serta mengambil jarak sementara dari tekanan-tekanan hidup sebagai salah satu cara guna menjaga kesejahteraan psikologis. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa self-care memiliki peran dalam mengurangi stres, mencegah dari kelelahan emosional serta meningkatkan kesejahteraan mental individu (Wulandari & Widiasavitri, 2020). Selain itu, pada studi remaja di Indonesia menemukan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara praktik self-care dan kondisi pada kesehatan mental yang lebih baik dan menandakan meningkatnya kesadaran di masyarakat terhadap pentingnya untuk melkaukan perawatan diri psikologis (Jelita et al., 2024). Meningkatnya pembahasan di masyarakat mengenai kesehatan mental juga menunjukkan adanya perubahan sosial yang positif dimana kesehatan mental bukan dipandang sebagai isu tabu melainkan menjadi bagian yang penting dari kualitas hidup dan kesejahteraan pada individu modern (Ihsanuddin & Kurniawan, 2025).
Dalam kajian fenomena budaya populer, healing awalnya dipahami sebagai bentuk pemulihan mental dan emosional yang diperoleh melalui aktivitas-aktivitas yang menyenangkan tetapi penelitian juga menunjukkan bahwa dikalangan Generasi z, praktik ini sering berubah menjadi gaya hidup yang melibatkan beberapa kebiasaan sosial seperti nongkrong, mendengarkan musik atau aktivitas lain yang berfungsi sebagai distraksi dari stres akademik dan bukan memproses emosi secara mendalam (Agustin et al., 2025) Self-healing yang sering dipahami sebagai aktivitas untuk menenangkan diri, terdapat proses pemulihan psikologis yang sebenarnya tidak selalu identik dengan menghindari dari ketidaknyamanan emosional. Dalam konteks psikologi kesehatan mental, perawatan diri (self-care) memiliki tujuan guna membantu individu untuk mengenali, mengelola dan meregulasi emosi yang secara adaptif, tidak sekadar menjauh dari sumber tekanan. Penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik self-care tersebut memiliki hubungan yang signifikan dengan kondisi mental yang lebih baik terutama ketika individu memiliki kemampuan untuk mengelola stresnya dan mampu menjaga keseimbangan emosional secara baik (Nabila et al., 2024).
Namun demikian, self-healing dapat kehilangan makna terapeutiknya ketika hanya dipergunakan sebagai bentuk dari distraksi yang bersifat sementara. Aktivitas yang memberikan kenyamanan inilah yang memang dapat menurunkan stres dalam jangka pendek tetapi tanpa pemrosesan emosi yang mendalam, tekanan psikologi juga dapat berpotensi untuk muncul kembali. Program intervensi berbasis self-help therapy menunjukkan bahwa adanya peningkatan pada kesehatan mental terjadi bukan hanya dikarenakan individu melakukan aktivitas yang disebut beristirahat tetapi karena adanya proses belajar dalam memahami emosi, mengebangkan regulasi emosi dan membangun kesadaran pada diri sendiri terhadap pengalaman psikologis pada individu tersebut (Alini et al., 2025).
Penelitian menunjukkan bahwa self-healing tidak hanya berupa aktivitas menyenangkan tetapi juga berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengatur dan mengendaikan emosi. Hal ini merupakan bagian yang penting dari proses psikologis healing yang sesungguhnya (Bachtiar & Faletehan, 2021). Disisi lain, studi tentang strategi coping mengungkap perbedaan antara adaptive coping yang berkorelasi dengan kesejahteran mental dan maladaptive coping seperti avoidance yang sering digunakan untuk menghindari pengalaman stres tanpa penyelesaikan konflik internal (Chaaya et al., 2025) Selain itu, avoidance coping telah dikaitkan dengan perilaku penghindaran dan distraksi yang bersifat sementara yang dapat memperkuat pola pelarian emosional jika tidak diimbangi dengan proses regulasi emosi yang adaptif (Djudiyah, 2019).
Lebih lanjut, penelitian mengenai self-compassion pada populasi dewasa muda di Indonesia menunjukkan bahwa sikap welas asih terhadap diri sendiri berhubungan negatif dengan depresi dan kecemasan sehingga self-healing yang berlandaskan penerimaan diri dan kesaran emosional memiliki dampak yang lebih berkelanjutan terhadap kesehatan mental dibanding sekadar aktivitas bersifat hiburan (Sugianto et al., 2020). Self-compassion mendorong individu untuk tidak menghakimi diri secara berlebihan ketika mengalami kegagalan atau tekanan melainkan mengembangkan sikap penerimaan yang realistis dan suportif terhadap diri sendiri. Fenomena inilah yang membuat semakin relavan di era modern ketika makna self-healing diposisikan sebagai bagian dari gaya hidup. Terdapat edukasi kesehatan mental pada generasi muda yang menunjukkan bahwa praktik self-care yang mereka lakukan secara sadar meningkatkan kemampuan dalam manajemen stres dan kesejahteraan psikologis terutama ketika individu tersebut tidak hanya mencari kenyamanan tetapi termasuk juga untuk mengembangkan keterampilan dalam menghadapi tekanan hidup secara adaptif (Roies et al., 2024). Dengan deminikan, garis pembeda antara self-healing sebagai perawatan diri dan self-healing sebagai pelarian emosional terletak pada kedalaman proses psikologis yang menyertainya.
Referensi:
Alini., Novrika, B., & Kurniadia, R. (2025). Peningkatan kesehatan mental dan regulasi emosi bagi narapidana melalui edukasi, konseling dan self-help theraphy. Jurnal Pahlawan Kesehatan, 2(2), 554-560.
Agustin, Muthmainnah, & Salsabula. (2025). Healing dan gaya hidup generasi Z dalam perspektif sosial. Karimah Tauhid, 4(8).https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i8.20193
Batchitiar & Faletehan. (2021). Self-healing sebagai metode pengendalian emosi. Jurnal Psikologi Islam, 6(1).https://doi.org/10.33367/psi.v6i1.1327
Chaaya, R., Sfeir, M., El Khoury, S., Bou Malhab, S., & El khoury Malhame, M. (2025). Adaptive versus maladaptive coping strategies: Insight from Lebanese young navigating multiple crises. BMC Public HealthI, 25, 1464.https://doi.org/10.1186/s12889-025-22608-4
Djudiyah. (2019). Avoidance coping, contingent self-esteem, dan belanja kompulsif. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 7(1). https://doi.org/10.22219/jipt.v7il.7836
Fania, & Kholil. (2025). Self-healing dan pembentukan mainset positif pada mahasiswa.JIEGC.https://jurnal.idaqu.ac.id/index.php/jiegc/article/view/610
Ihsanuddin, M. R., & Kurniawan, R. (2025). Kajian literatur teknologi digital untuk intervensi kesehatan mental. Jurnal Sains, Nalar dan Aplikasi Teknologi Informasi, 4(2), 111-128. https://doi.org/10.20885/snati.v4.i2.40578
Jelita, A. M., Rosdiana, Y., & Trishinta, S. M. (2025). Hubungan antara self-care dengan kesehatan mental pada remaja di SMA Islam Diponegono Wagir. Jurnal ASSYIFA, 3(3), 251-259.
Maryam, S. (2017). Strategi coping: Teori dan sumberdayanya. Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 101-107. https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1358
Nabila, D. F., Haskas, Y., & Fauzia, L. (2024) Hubungan self management: Self care dengan kesehatan mental pada siswa kelas XII di SMAN 5 Kota Makassa. JIMPK: Jurnal Ilmiah Mahasiswa & Penelitian Keperawatan, 4(4), 90-94.
