ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 64 Agustus 2026
Dari Pengucilan Menuju Kemenangan Diri : Resep Frankl untuk Remaja yang Terluka
Oleh:
Silvester Kalpika Narantaka
Fakultas Psikologi, Universitas Bunda Mulia
Penolakan sosial oleh teman sebaya merupakan fenomena universal yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Data Survei Kekerasan Terhadap Anak (SKTA) tahun 2013 yang dilakukan oleh Kemsos, BPS, dan UNICEF Indonesia menunjukkan bahwa 14.123.892 remaja laki-laki dan 5.207.540 remaja perempuan mengalami penolakan berupa kekerasan fisik, seksual, maupun emosional. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia; secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa sekitar 1 dari 3 remaja di dunia pernah mengalami perundungan di sekolah, yang merupakan salah satu bentuk penolakan sosial (UNESCO, 2019).
Remaja merupakan fase perkembangan yang krusial di mana individu menghabiskan sebagian besar waktunya bersama teman sebaya. Pada tahap ini, kelompok sebaya menjadi sumber utama pembentukan identitas diri, rasa aman, dan kebersamaan (Brooks, 2011). Namun, tidak semua remaja dapat diterima dalam kelompoknya. Penolakan sosial didefinisikan sebagai keadaan di mana seorang individu secara aktif tidak disukai dan sengaja dikeluarkan dari hubungan sosial oleh satu atau sekelompok teman sebaya (Hurlock, 1980; Thomas, 1997).
Konsekuensi penolakan sosial sangat signifikan. Garris et al. (2011) mengidentifikasi tiga dampak utama: (1) dampak afektif berupa penurunan afek positif dan peningkatan afek negatif; (2) kegagalan pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti kebersamaan, penghargaan diri, kontrol, dan keberadaan yang bermakna; serta (3) peningkatan perilaku antisosial dan agresi. Berbagai kasus di Indonesia menggambarkan keparahan fenomena ini, seperti kasus NF (14 tahun) yang kabur dari rumah selama 6 hari akibat pengucilan, DNA yang dipukuli tanpa ada teman yang menolong, hingga ACI yang meninggal dunia akibat kekerasan oleh teman sebaya.
Penelitian sebelumnya tentang penolakan sosial di Indonesia umumnya mengaitkannya dengan variabel psikologis seperti regulasi emosi, kepercayaan diri, dan prestasi akademik (Nisfiannoor & Kartika, 2004; Rohayati, 2011). Namun, masih terdapat celah penelitian dalam hal pemahaman mendalam tentang strategi coping berbasis pemaknaan personal. Penting untuk mengisi celah penelitian-penelitian tersebut dengan mengeksplorasi bagaimana remaja memaknai pengalaman penolakan sosial menggunakan kerangka Logotherapy Frankl.
Menanggapi issue tersebut, penulis memutuskan untuk melakukan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode focus group discussion (FGD). Subjek penelitian adalah remaja laki-laki dan perempuan berusia 12-17 tahun yang pernah mengalami penolakan sosial oleh teman sebaya. Pemilihan subjek dilakukan secara purposif berdasarkan pengalaman penolakan yang dialami. FGD dipilih sebagai metode pengumpulan data karena mampu mendorong pengungkapan diri di kalangan partisipan, merangsang partisipan untuk mendalami jawaban, saling meminta penjelasan, dan memfasilitasi partisipan yang merasa kesulitan mengungkapkan diri (Supratiknya, 2015). Analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik berdasarkan kerangka Logotherapy Frankl (1962), yang mencakup tiga nilai utama: nilai daya cipta, nilai pengalaman, dan nilai sikap.
Penelitian yang dilakukan penulis, mengungkapkan bahwa remaja yang mengalami penolakan sosial teman sebaya memiliki pengalaman yang kompleks dan beragam. Melalui FGD, partisipan mengidentifikasi berbagai bentuk penolakan yang mereka alami, termasuk pengucilan, ejekan, fitnah, intimidasi, dan kekerasan fisik. Pengalaman ini menimbulkan berbagai respons emosional seperti kesedihan, kemarahan, rendah diri, dan perasaan tidak berharga.
Dalam kerangka Frankl (1962), temuan penelitian menunjukkan bagaimana remaja menggunakan tiga nilai sebagai strategi coping. Pertama, “nilai daya cipta” diwujudkan melalui aktivitas kreatif dan produktif seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, menulis, menggambar, atau terlibat dalam organisasi. Partisipan melaporkan bahwa aktivitas ini membantu mereka mengalihkan perhatian dari pengalaman negatif dan membangun rasa pencapaian baru. Kedua, “nilai pengalaman” terlihat dalam kemampuan remaja untuk menjalin hubungan baru dengan individu lain yang menerima mereka, serta menemukan dukungan dari keluarga dan teman-teman yang positif. Pengalaman menerima cinta dan dukungan dari orang lain menjadi faktor protektif yang penting. Ketiga, “nilai sikap” merupakan aspek yang paling kritis. Remaja yang mampu mengambil sikap konstruktif terhadap penderitaan menunjukkan kapasitas untuk mentransformasi pengalaman traumatis menjadi pelajaran berharga tentang kekuatan diri, empati, dan ketahanan.
Remaja yang berhasil mengembangkan ketiga nilai ini menunjukkan tanda-tanda transendensi diri, yaitu kemampuan untuk melihat makna di balik penderitaan dan tumbuh melampaui diri sendiri. Sebaliknya, remaja yang tidak mampu mengembangkan nilai-nilai ini rentan mengalami sindroma ketidakbermaknaan yang ditandai dengan hilangnya minat, kurangnya inisiatif, dan perasaan hampa.
Temuan ini sejalan dengan penelitian Lim & Gan (2012) yang menemukan bahwa pemaknaan personal berperan penting dalam coping terhadap penolakan sosial. Di sisi lain, penelitian yang dilakukan penulis membantu memberikan kontribusi baru dengan menunjukkan secara spesifik bagaimana tiga nilai Frankl dioperasionalisasikan dalam konteks remaja Indonesia.
Penolakan sosial teman sebaya merupakan fenomena serius yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis remaja di Indonesia dan dunia. Melalui penelitiannya penulis ingin menunjukkan bahwa pemaknaan cara Frankl, melalui pengembangan nilai daya cipta, nilai pengalaman, dan nilai sikap, dapat menjadi strategi coping yang efektif dalam mengatasi dampak traumatis penolakan sosial. Remaja yang mampu menemukan makna di balik pengalaman penolakan menunjukkan kapasitas ketahanan yang lebih baik dan potensi pertumbuhan personal.
Referensi:
Brooks, J. (2011). The process of parenting (ed. ke-1). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Frankl, V. E. (1988). The will to meaning. New York: Meridian.
Frankl, V. E. (1962). Man’s search for meaning. New York: Pocket Books.
Garris, C.P., Ohbuchi, K., Oikawa, H., & Harris, M. J. (2011). Consequences of interpersonal rejection: A cross-cultural experimental study. Journal of Cross-Cultural Psychology, 42(6), 1066-1083.
Hurlock, E. B. (1980). Development psychology : A life-span approach (ed. ke-5). Dalam Sijabat, R. M. (Ed.), Masa Remaja (hh. 205-240). Jakarta : Erlangga.
Lim, J.T., & Gan, L. (2012). Peer rejection in preschool: Foregrounding children’s voices. Journal of Early Childhood Research, 11(1), 45-62.
Nisfiannoor, M. & Kartika, Y. (2004). Hubungan antara regulasi emosi dan penerimaan kelompok teman sebaya pada remaja. Jurnal Psikologi, 2(2), 160-178.
Rohayati, I. (2011). Program bimbingan teman sebaya untuk meningkatkan percaya diri siswa. ISSN, 1412-565X(1), 368-376.
Supratiknya, A. (2015). Metodologi penelitian kuantitatif & kualitatif dalam psikologi. Yogyakarta: Sanata Dharma.
Thomas, S.C. (1997). On understanding the processes of peer rejection: The potential contributions of labelling theory. The School Community Journal, 7(2), 77-86.
