ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 61 Juli 2026
Tutup Akun atau Buka Pikiran? Menimbang Ulang Larangan Media Sosial bagi Anak.
Oleh:
Princen
Universitas Pelita Harapan
Di akhir tahun 2025, pemerintah Australia mulai menerapkan pelarangan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun (Livingstone, 2026). Platform yang terdampak mencakup TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, Snapchat, X, Reddit dan media sosial lainnya. Perusahaan yang tidak menerapkan pembatasan ini akan dikenakan denda yang cukup besar. Langkah yang monumental ini sempat dicoba untuk diikuti oleh pemerintah Indonesia, walaupun akhirnya ditunda (Komdigi, 2026). Beberapa negara lain seperti Selandia Baru, Malaysia, Spanyol, Denmark, Korea Selatan, Jepang, dan Inggris juga tengah merencanakan atau mencoba menerapkan larangan serupa (Fitriansyah, 2025).
Alasan utama yang digunakan oleh pengambil kebijakan untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun tersebut adalah untuk mencegah dampak negatifnya. Penggunaan media sosial dianggap dapat mendorong penggunaan perangkat digital secara berlebihan dan rentan memaparkan anak pada konten yang dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan anak (Livingstone, 2026). Anggapan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Banyak profesional medis yang menangani anak-anak melihat lonjakan kasus gangguan kesehatan mental yang dianggap diperburuk oleh penggunaan media sosial (Skinner & Foljambe, 2025). Walaupun memang belum ada bukti definitif sejauh ini, tetapi fenomena yang dijumpai oleh para profesional kesehatan tersebut tentu menjadi alarm keras untuk kita perlu melakukan sesuatu, yang oleh pemerintah Australia lakukan adalah dengan melarang penggunaan media sosial.
Lantas, apakah ada bukti definitif pelarangan penggunaan media sosial secara efektif memberikan manfaat nyata bagi anak-anak? Kebijakan di Australia baru berjalan beberapa bulan saja, sehingga masih sulit untuk diukur dan dibuktikan. Namun dari sisi teknis, pelarangan ini terhitung tidak berjalan dengan mulus. 61 persen anak usia 12-15 tahun masih memiliki akses setidaknya ke salah satu akun media sosial mereka (Inserra, 2026). Banyak anak yang mencari celah dengan memanipulasi sistem, seperti mengubah penampilan mereka agar terlihat lebih tua, menggunakan kartu identitas palsu, menggunakan VPN untuk mengakses akun mereka, atau pindah ke platform lain yang tidak dibatasi. (Inserra, 2026).
Hasil penelitian sendiri memperlihatkan bahwa pembatasan penggunaan media sosial sebenarnya hanya memiliki dampak yang kecil terhadap kesejahteraan (Burnell, Meter, Andrade, Slocum, & George, 2025; Marciano, Jindal, & Viswanath, 2024). Pengurangan waktu penggunaan justru yang terbukti memberikan efek yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan dibandingkan dengan pelarangan total (Marciano, Jindal, & Viswanath, 2024). Meskipun pantangan penggunaan media sosial dapat menurunkan kecemasan dan stres sesaat, dalam jangka panjang hal tersebut justru bisa berisiko mengurangi kepuasan hidup dan koneksi sosial (Marciano, Jindal, & Viswanath, 2024).
Di sisi lain, narasi pelarangan sering mengabaikan fakta bahwa media sosial tidak selalu berdampak buruk. Platform ini sering menjadi ruang aman yang krusial bagi kelompok rentan atau minoritas untuk mengeksplorasi identitas dan mendapatkan dukungan sosial (McAlister, Beatty, Smith-Caswell, Yourell, & Huberty, 2024). Pelarangan total justru berisiko memicu perasaan terisolasi pada kelompok ini.
Berbagai hasil penelitian tersebut bermuara pada satu kesimpulan, bahwa tidak ada bukti kuat yang menjamin kalau melarang penggunaan media sosial memiliki dampak positif secara menyeluruh terhadap penyelesaian masalah kesehatan mental remaja. Sebagai alternatif, pendekatan yang dilakukan seharusnya difokuskan pada edukasi bagi orang tua (Skinner & Foljambe, 2025) serta upaya membantu remaja mengembangkan keterampilan regulasi emosi agar mereka dapat mengelola pengalaman daring secara mandiri dan sehat (McAlister, Beatty, Smith-Caswell, Yourell, & Huberty, 2024).
Referensi:
Burnell, K., Meter, D. J., Andrade, F. C., Slocum, A. N., & George, M. J. (2025). The effects of social media restriction: Meta-analytic evidence from randomized controlled trials. SSM - Mental Health (10459). doi:10.1016/j.ssmmh.2025.100459
Fitriansyah, D. R. (2025, Desember 29). Larangan Media Sosial untuk Remaja. Retrieved from Tempo: https://www.tempo.co/infografik/infografik/larangan-media-sosial-untuk-remaja-2103019
Inserra, D. (2026, April 14). The Kids Are Alright in Australia, No Thanks to the Social Media Ban. Retrieved from Cato Institute: https://www.cato.org/blog/kids-are-alright-australia-no-thanks-social-media-ban
Komdigi. (2026, Maret 10). Pemerintah jelaskan alasan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Retrieved from Komdigi: https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/pemerintah-jelaskan-alasan-penundaan-akses-media-sosial-bagi-anak-di-bawah-16-tahun
Livingstone, H. (2026, Januari 23). How does Australia's under-16 social media ban work? Retrieved from BBC: https://www.bbc.com/news/articles/cwyp9d3ddqyo
Marciano, L., Jindal, S., & Viswanath, K. (2024). Digital detox and well-being. PEDIATRICS, 154(4). doi:https://doi.org/10.1542/peds.2024-066142
McAlister, K. L., Beatty, C. C., Smith-Caswell, J. E., Yourell, J. L., & Huberty, J. L. (2024). Social media use in adolescents: bans, benefits, and emotion regulation behaviors. JMIR Mental Health, 11. doi:10.2196/64626
Skinner, A., & Foljambe, R. (2025). Debate: Social media in children and young people –time for a ban? It is time to take a precautionary approach. Why health professionals are calling for aban on social media for under-16s. Child and Adolescent Mental Health, 30(4), 419-421. doi:10.1111/camh.70037
