ISSN 2477-1686  

 Vol. 11 No. 30 Maret 2025

 Membangun Jiwa Tangguh melalui Psikoterapi Islam

 Oleh:

Ratih Arruum Listiyandini

Fakultas Psikologi Universitas YARSI

 

Tantangan sosial di era modern seperti korupsi, perselingkuhan, perilaku seks beresiko dan menyimpang, konflik antar kelompok, hingga masalah kesehatan mental seperti stres, tekanan sosial, serta konflik identitas yang dialami oleh individu di Indonesia memerlukan pendekatan penanganan psikologis yang tidak hanya efektif secara ilmiah, tetapi juga sesuai dengan nilai yang mereka yakini. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang merupakan penganut agama Islam, salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah psikoterapi berbasis Islam. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa agama berperan penting dalam pengendalian diri dan regulasi diri. Individu yang lebih religius cenderung memiliki kontrol diri yang lebih baik karena keyakinan terhadap aturan moral, kesadaran akan pengawasan Tuhan, serta keterlibatan dalam ibadah yang memperkuat disiplin diri (McCullough & Willoughby, 2009; McCullough & Carter, 2013).

 

Dalam Islam, jiwa manusia terdiri dari empat aspek utama, yaitu nafs yang cenderung mengikuti hawa nafsu dan keinginan duniawi, qalb yang merupakan pusat spiritualitas yang dapat condong ke dunia atau akhirat, aql sebagai kemampuan berpikir dan memahami untuk mengarahkan jiwa pada kebaikan, serta ruh yang menjadi bagian paling murni dari manusia dan selalu terhubung dengan Allah (Rothman & Coyle, 2018). Jihad an-nafs merupakan prinsip utama dalam Islam yang menekankan perjuangan individu dalam menundukkan hawa nafsu dan dorongan duniawi. Dalam psikoterapi Islam, konsep ini dapat digunakan sebagai kerangka terapi bagi individu Muslim untuk mengelola dorongan yang bertentangan  dengan ajaran Islam (Rothman & Coyle, 2018). Pendekatan ini membantu individu mencapai ketenangan jiwa dengan menyeimbangkan nafs, qalb, dan ruh mereka (Rothman & Coyle, 2018; Rothman & Coyle, 2020).

 

Islam juga mengajarkan bahwa manusia dapat mencapai kebersihan jiwa melalui tazkiyat an-nafs yang dijelaskan oleh Al Ghazali (Hanafani & Hambali, 2023) yang melibatkan berbagai latihan spiritual seperti puasa dan dzikir untuk mengendalikan hawa nafsu, melatih kesabaran, muhasabah, atau introspeksi diri. Konsep muhlikat dan munjiyat (nilai dan kebajikan) menurut Al-Ghazali juga dapat diterapkan dalam pembentukan akhlak (Rothman & Coyle, 2018). Dengan pendekatan ini, individu diharapkan dapat mencapai karakter yang ideal sebagai Muslim dan ketenangan spiritual yang lebih dalam (Rothman, Yucesoy, & Yalçın, 2024).

 

Pengembangan model psikoterapi Islam berbasis jihad an-nafs dan tazkiyat an-nafs dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesehatan psikologis Muslim. Psikoedukasi Islami dan muhasabah atau refleksi diri membantu individu memahami konsep nafs, qalb, dan ruh dalam Islam. Riyadhat an-nafs sebagai latihan kontrol diri diterapkan melalui puasa sunnah, dzikir, dan shalat malam untuk melatih disiplin dan kontrol emosi. Muraqabah sebagai pendekatan mindfulness Islami dilakukan melalui meditasi Islami dan dzikir untuk meningkatkan kesadaran akan kehadiran Allah (Rothman & Coyle, 2018). Terapi penyucian jiwa (tazkiyah therapy) yang merupakan adaptasi dari pendekatan konseling dan kognitif melalui nilai-nilai Islam, seperti taubat dan keyakinan akan hari akhir, membantu individu memaknai peristiwa dan tantangan dalam hidup menggunakan perspektif Islami yang lebih sehat (Riyono, 2024).

 

Penelitian menunjukkan bahwa pendekatan Islami dianggap penting untuk menyelesaikan permasalahan hidup (Bustan, dkk, 2024). Penyesuaian pendekatan untuk berbagai kelompok seperti remaja, mahasiswa, atau individu dengan konflik identitas juga dapat dilakukan untuk menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan. Dengan pendekatan yang berbasis ilmiah dan spiritual, diharapkan psikoterapi Islam dapat menjadi alternatif dalam membantu Muslim menghadapi tantangan psikologis di era modern 

Referensi:

Bustan, R., Riyono, B., Amalia, R. M., & Amelia, Z. (2024). The Need for Islamic Counseling Services for Couples with Marital Problems. Tazkiya Journal of Psychology12(1), 27-38.

Hanafani, L. F., & Hambali, R. Y. A. (2023). Hakikat Penyucian Jiwa (Tazkiyat An-Nafs) Dalam Perspektif Al-Ghazali. In Gunung Djati Conference Series. Vol. 19, pp. 530-540.

McCullough, M. E., & Willoughby, B. L. (2009). Religion, self-regulation, and self-control: Associations, explanations, and implications. Psychological bulletin135(1), 69.

McCullough, M. E., & Carter, E. C. (2013). Religion, self-control, and self-regulation: How and why are they related?.In APA Handbook of Psychology, Religion, and Spirituality: Vol. 1. Context, Theory, and Research, K. I. Pargament (Editor-in-Chief).  DOI: 10.1037/14045-006

Riyono, B. (2024). Tazkiya Therapy in Islāmic Psychotherapy. Taylor & Francis.

Rothman, A., & Coyle, A. (2018). Toward a framework for Islamic psychology and psychotherapy: An Islamic model of the soul. Journal of religion and health57, 1731-1744.

Rothman, A., & Coyle, A. (2020). Conceptualizing an Islamic psychotherapy: A grounded theory study. Spirituality in Clinical Practice, 7 (3), 197–213.

Rothman, A., YÜCESOY, Z., & Yalçın, E. (2024). Early Muslim Scholars’ Conceptions of Character Development and Contemporary Applications in Mental Health and Well-Being. Journal of Muslim Mental Health18(1).