ISSN 2477-1686
Vol. 12 No. 54 Maret 2026
Cakupan Layanan Kesehatan Mental Terintegratif
di Lembaga Pendidikan
oleh:
Theresia Indira Shanti
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Lembaga Pendidikan sebagai wadah yang turut bertanggungjawab untuk pengembangan kecerdasan dan karakter peserta didik, tidak hanya perlu mengembangkan pengetahuan dan kepribadian peserta didik, namun juga perlu mengembangan kepribadian peserta didik. Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan salah satu strategi lembaga pendidikan untuk mengembangkan kepribadian peserta didik (Winkel, 2005). Sayangnya layanan bimbingan dan konseling di banyak sekolah ditujukan untuk memberi layanan saat peserta didik memiliki isu atau masalah atau bersifat reaktif dan memberi layanan kuratif atau pemulihan. Salah satu dampak negatifnya adalah adanya label bahwa layanan bimbingan dan konseling hanya untuk siswa bermasalah, atau dengan kata lain bahwa siswa yang pernah menerima Layanan BK adalah siswa bermasalah. Sehingga makin kukuh stigma pada mereka yang pernah mendapatkan Layanan BK. Padahal, lembaga pendidikan membutuhkan layanan yang lebih luas dari sekedar Layanan BK untuk peserta didik. Tulisan ini ditujukan untuk menganalisis kaitan antarar tujuan lembaga pendidikan dan pentingnya layanan kesehatan mental, sehingga tidak terbatas hanya pada Layanan BK.
Lembaga Pendidikan perlu memperhatikan kesehatan mental semua pemangku kepentingan yang melakukan proses pendidikan dan pekerjaan di sekolah(Burn, 2024). Prioritas layanan kesehatan mental adalah pada siswa, karena lembaga pendidikan diselenggarakan untuk mengembangkan siswa. Lembaga pendidikan yang memperhatikan kesehatan mental dapat sangat berperan untuk kesehatan mental masyarakat dan bahkan negara, menimbang bahwa lembaga pendidikan menjangkau anak dan remaja yang sedang berkembang, sehingga mengurangi dampak negatif dari perkembangan mereka, meningkatkan dan mengoptimalkan kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, lembaga pendidikan perlu memiliki strategi, pendekatan, dan praktik yang dapat memperbaiki kesehatan mental siswa (Burns, 2024, Winkel, 2005).
Lembaga pendidikan perlu membangun lingkungan yang aman dan mendukung, menghubungkan siswa dengan orang dewasa yang memperhatikan dan mendukung relasi yang positif dengan teman dan mereka, memberi dukungan dan menghubungan perilaku dan layanan kesehatan mental. Dilakukan dengan memperbaiki perilaku di dalam kelas, keterlibatan dengan aktivitas di sekolah, dan relasi pertemanan. Semua faktor ini mempengaruhi keberhasilan akademik anak.
Kesehatan mental pemangku kepentingan lain juga penting diperhatikan, karena kesehatan mental siswa turut dipengaruhi oleh kesehatan mental guru dan tenaga kependidikan serta tenaga penunjang lain yang bekerja di dalamnya (Burns, 2024). Jadi, walau prioritas untuk siswa, namun layanan ini juga diperuntukkan bagi pemangku kepentingan lain yang turut mempengaruhi siswa baik langsung ataupun tidak langsung. Lembaga pendidikan membantu mempromosikan kesehatan mental melalui program pendidikan yang diselenggarakan, upaya pencegahan dan intervensi awal.
Layanan yang diselenggarakan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang memanfaatkan layanan ini. Kebutuhan ini dapat diketahui dengan mempertimbangkan usia tahap perkembangan penerima layanan, konteks atau kelompok masyarakat dan keluarga dari mana penerima layanan berasal (Burns, 2024), dan kaitannya dengan optimalisasi kesehatan mental dan pembelajaran siswa di lembaga pendidikan tersebut dengan visi dan misi yang unik untuk masing-masing lembaga pendidikan. Misalnya untuk penerima layanan adalah siswa, maka program layanan kesehatan mental bagi siswa yang bersekolah di kota besar tentu beda dengan siswa yang bersekolah di pedesaan, begitu juga antara siswa dari keluarga dengan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Contoh lain adalah untuk penerima layanan adalah guru, maka perlu diperhatikan guru dari jenjang satuan pendidikan TK atau SMP, juga keragaman lainnya. Secara spesifik, kebutuhan penerima layanan juga dapat diketahui dari rangkaian asesmen yang dilakukan.
Kebutuhan penerima layanan dapat dipenuhi dengan layanan bimbingan individual dan atau layanan bimbingan kelompok. Kedua layanan ini mencakup program yang membantu individu dan/ kelompok menyesuaikan diri dengan tuntutan dan tahap perkembangan saat itu dan program yang membantu individu dan/ kelompok memenuhi tantangan yang akan dihadapi di kemudian hari. Program layanan kesehatan mental diarahkan sebagai bagian integral dari pengembangan diri siswa, juga guru dan tenaga kependidikan. Dengan demikian semua unit bekerjasama dengan peran pimpinan sebagai pemegang kebijakan yang memperhatikan kesehatan mental semua pemangku kepentingan, dan bukan hanya beban tugas guru bimbingan dan konseling, begitu pula bukan hanya untuk individu yang sedang mengalami masalah atau isu psikologis. Maka promosi kesehatan mental diberikan pada semua pemangku kepentingan. Menyediakan layanan kesehatan mental terintegratif di Lembaga Pendidikan, tentu membutuhkan kerjasama semua pihak yang relevan untuk perkembangan siswa. Pihak-pihak tersebut dikategorikan sebagai berikut:
1. Pihak Lembaga Pendidikan
Layanan kesehatan mental di lembaga pendidikan bukan hanya beban guru BK. Semua jabatan atau posisi di lembaga pendidikan berperan, mulai dari pimpinan Yayasan dan Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan tata kelola dan mengintegrasikan visi misi ke dalam implementasi keseharian siswa. Guru-guru yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan siswa tertentu, juga berperan. Misalnya untuk memberikan informasi tentang siswa yang dilihat sedang bermain, dll. Sehingga tidak perlu mengajar langsung. Tenaga kependidikan dan tenaga penunjang pun berperan, terutama untuk menjaga kebersaihan. Yang menjaga peran ini semua adalah Guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berhubungan langsung dengan siswa.
Sampai saat ini, masih banyak stigma yang beredar di masyarakat bahwa mendapatkan layanan kesehatan mental menunjukkan adanya masalah pada individu itu. Begitu juga pada siswa. Masuk ke ruangan BK dan menemui Guru BK pun menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki masalah. Karena itu, guru BK perlu berstrategi kreativ sehingga yang datang tidak hanya yang bermasalah. Misalnya ruangan adalah ruangan yang nyaman bagi semua dan inign didatangi semua. Misalnya ada buku bacaan, membolehkan siswa makan di situ saat istirahat, memungkinkan cerita apa saja, dan cerita antar siswa pun. Sehingga siswa terbiasa dengan guru BK dan di ruangan BK. Guru BK pun dapat mendengarkan celotehan mereka. Selain itu, Guru BK juga aktif mendatangi dan berbicara dengan siswa saat istirahat, sehingga siswa terbiasa bicara dengan guru BK.
Figur guru BK perlu menciptakan rasa aman, tidak ditakuti, sehingga anak-anak nyaman dan mencintai. Memiliki strategi untuk komunikasi, yang bila perlu dengan beberapa kali pertemuan, sehingga ia juga bisa menjadi tempat curhat yang bisa dipercaya dan nyaman.
Guru BK juga perlu luwes bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak. Kepribadian tidak hanya untuk siswa, tapi juga luwes untuk bersinergi.
Peran mereka tidak hanya untuk kepentingan siswa, namun mereka juga perlu merawat kesejahteraan mental mereka sendiri.
2. Pihak keluarga.
Keluarga yang kondusif akan membuat siswa fokus mengembangkan kepribadian mereka. Tentu tidak semua keluarga kondusif. Kerjasama sekolah dan keluarga dibutuhkan untuk saling membantu demi kesejahteraan peserta didik.
3. Pihak masyarakat.
Masyarakat turut mempengaruhi perkembangan siswa misalnya berupa model yang dapat ditiru, tekanan yang diberikan, budaya dan nilai-nilai yang dapat diserap siswa baik sadar maupun tidak sadar.
4. Pihak pemerintah yang turut menentukan kebijakan.
Saat ini, pemerintah menentukan bahwa Bimbingan dan Konseling tidak dimasukkan dalam kurikulum. Karena itu, dibutuhkan pemahaman lembaga pendidikan mengenai peran layanan kesehatan mental yang sesungguhnya, sehingga sekolah dapat membuat kebijakan yang tepat disesuaikan kebutuhan peserta didik, melengkapi kebijakan pemerintah.
Referensi:
Burns, J.R. 2024. The no-nonsense guide to mental health in schools. What every teacher can do to make a difference. Oxfordshire: Routledge
Winkel, W.S. 2005. Bimbingan dan konseling di institusi pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi
